Peraturan tentang produk bebas deforestasi

Jul 28, 2024

 Peraturan tentang produk bebas deforestasi

Tabel konten

Perkenalan

Deforestasi adalah masalah global yang mendesak, berkontribusi secara signifikan terhadap perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan degradasi ekosistem. Uni Eropa (UE) telah memperkenalkan peraturan ketat untuk memerangi deforestasi dan degradasi hutan yang terkait dengan komoditas dan produk yang diimpor ke, diekspor dari, atau ditempatkan di pasar UE. Artikel ini menggali definisi, ruang lingkup, tindakan terperinci yang diperlukan, dan proses uji tuntas yang diuraikan dalam peraturan UE untuk mengurangi deforestasi.

Definisi penting

Memahami terminologi yang digunakan dalam regulasi sangat penting untuk kepatuhan dan implementasi yang efektif. Berikut adalah definisi utama:

  • Komoditas yang relevan: Sapi, coklat, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu.
  • Produk yang relevan: Produk yang tercantum dalam Lampiran I yang mengandung, telah diberi makan dengan, atau telah dibuat menggunakan komoditas yang relevan.
  • Deforestasi: Konversi hutan menjadi penggunaan pertanian, baik yang diinduksi manusia atau tidak.
  • Hutan: Tanah yang membentang lebih dari 0,5 hektar dengan pohon lebih tinggi dari 5 meter dan tutupan kanopi lebih dari 10%, tidak termasuk lahan di bawah penggunaan pertanian atau perkotaan.
  • Penggunaan pertanian: Penggunaan lahan untuk pertanian, termasuk perkebunan dan pemeliharaan ternak.
  • Degradasi Hutan: Perubahan struktural terhadap tutupan hutan, mengubah hutan primer menjadi hutan perkebunan atau lahan berhutan lainnya.
  • Operator: Operator adalah orang alami atau hukum yang, dalam kegiatan komersial, menempatkan produk yang relevan di pasar atau mengekspornya.
  • Pedagang: Pedagang adalah siapa pun dalam rantai pasokan, selain operator, yang, dalam kegiatan komersial, membuat produk yang relevan tersedia di pasaran.

 

Ruang lingkup peraturan

Peraturan berlaku untuk yang berikut:

  1. Menempatkan dan menyediakan di pasar UE, serta mengekspor produk yang relevan yang tercantum dalam Lampiran I yang berisi, telah diberi makan dengan, atau telah dibuat menggunakan komoditas yang relevan.
  2. Peraturan ini bertujuan untuk:
  • Minimalkan kontribusi UE terhadap deforestasi global dan degradasi hutan.
  • Kurangi emisi gas rumah kaca dan kehilangan keanekaragaman hayati.

Pengecualian dibuat untuk produk relevan yang diproduksi sebelum tanggal spesifik sebagaimana dirinci dalam Pasal 37 (3).

Tindakan terperinci diperlukan

Larangan dan kepatuhan

Operator harus memastikan bahwa produk yang relevan memenuhi persyaratan berikut sebelum menempatkannya di pasar atau mengekspornya:

  1. Deforestation-Free: Produk harus berisi, diberi makan dengan, atau dibuat menggunakan komoditas yang tidak diproduksi di lahan yang ditempa setelah 31 Desember 2020.
  2. Produksi Hukum: Produk harus mematuhi undang -undang yang relevan dari negara produksi.
  3. Pernyataan uji tuntas: Pernyataan uji tuntas harus diserahkan mengkonfirmasi kepatuhan terhadap peraturan tersebut.

Kewajiban operator

Operator harus melakukan uji tuntas dengan:

  1. Mengumpulkan informasi: Mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan yang menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
  2. Penilaian Risiko: Mengevaluasi risiko ketidakpatuhan berdasarkan informasi yang dikumpulkan.
  3. Mitigasi Risiko: Menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi risiko yang diidentifikasi, memastikan risiko ketidakpatuhan yang dapat diabaikan.

Operator harus menyimpan catatan uji tuntas selama lima tahun dan memberikannya kepada otoritas yang kompeten berdasarkan permintaan. Mereka juga harus membantu pihak berwenang selama cek dan mengkomunikasikan informasi kepatuhan yang relevan di sepanjang rantai pasokan.

Kewajiban pedagang

Pedagang Harus:

  1. Kumpulkan dan simpan informasi tentang produk -produk relevan yang mereka perdagangkan, termasuk detail pemasok dan pembeli.
  2. Menyimpan catatan setidaknya selama lima tahun dan memberikannya kepada otoritas yang kompeten berdasarkan permintaan.
  3. Membantu otoritas yang kompeten dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan.

Perwakilan resmi

Operator dan pedagang dapat menunjuk perwakilan resmi untuk menyerahkan pernyataan uji tuntas atas nama mereka. Namun, tanggung jawab untuk kepatuhan tetap pada operator atau pedagang asli.

Proses uji tuntas

Persyaratan informasi

Operator harus mengumpulkan dan menyimpan informasi, seperti:

  1. Deskripsi produk dan nama dagang.
  2. Jumlah produk.
  3. Negara produksi dan geolokasi lahan yang digunakan untuk produksi.
  4. Detail pemasok dan pembeli.
  5. Bukti status bebas deforestasi dan produksi hukum.

Penilaian risiko

Operator harus memverifikasi dan menganalisis informasi yang dikumpulkan untuk menilai risiko ketidakpatuhan. Kriteria untuk penilaian risiko meliputi:

  1. Tingkat risiko yang ditugaskan ke negara produksi.
  2. Kehadiran hutan dan masyarakat adat.
  3. Prevalensi deforestasi dan degradasi hutan.
  4. Keandalan sumber dokumentasi dan informasi.

Mitigasi risiko

Jika risiko yang tidak dapat diabaikan diidentifikasi, operator harus mengadopsi langkah-langkah mitigasi risiko, seperti:

  1. Mendapatkan informasi tambahan.
  2. Melakukan audit independen.
  3. Mendukung upaya kepatuhan di antara pemasok.

Operator harus mendokumentasikan dan meninjau keputusan mitigasi risiko setiap tahun.

Hukuman untuk ketidakpatuhan

Hukuman untuk ketidakpatuhan meliputi:

Denda:

  • Denda sebanding dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan dan manfaat ekonomi yang berasal dari pelanggaran.
  • Bagi orang-orang hukum, denda dapat mencapai 4% dari total turnover di seluruh serikat pekerja operator atau pedagang di tahun keuangan sebelum keputusan denda. Denda dapat ditingkatkan untuk memastikan melebihi potensi manfaat ekonomi yang diperoleh dari ketidakpatuhan.

Penyitaan:

  • Penyitaan produk yang tidak sesuai dan pendapatan apa pun yang diperoleh dari transaksi yang melibatkan produk tersebut.

Pengecualian sementara:

  • Pengecualian sementara hingga 12 bulan dari proses pengadaan publik dan akses ke pendanaan publik, termasuk hibah dan konsesi.

Larangan:

  • Larangan sementara untuk menempatkan atau menyediakan produk yang tidak sesuai di pasaran, terutama dalam kasus pelanggaran serius atau berulang.

Ini melaporkan kewajiban untuk operator dan pedagang

Sistem Informasi

Peraturan UE mengamanatkan pembentukan sistem informasi pada 30 Desember 2024. Sistem ini akan:

  1. Daftar operator dan pedagang: Termasuk perwakilan resmi mereka di Uni.
  2. Simpan pernyataan uji tuntas: Menetapkan dan mengkomunikasikan nomor referensi untuk setiap pernyataan.
  3. Konversi data geolokasi: Dari sistem yang relevan untuk mengidentifikasi geolokasi secara akurat.
  4. Rekam periksa hasil: Pada pernyataan uji tuntas.
  5. Integrasi dengan bea cukai: Melalui lingkungan jendela tunggal Uni Eropa untuk bea cukai.

Bagaimana tim COMPLYMARKET dapat membantu Anda?

  1. COMPLYMARKETET Menawarkan Sistem ke Sistem Antarmuka Pelaporan Uji Uji Uji Tuntas
  2. Complymarket dapat mengumpulkan informasi uji tuntas dari pemasok Anda menggunakan ComplyDoc
  3. Complymarket menawarkan konsultasi ad-hoc

 

Bagikan dengan komunitas Anda

Komentar

Tinggalkan komentar atau ajukan pertanyaan

Enter this letter

Blog - Peraturan tentang Produk Gratis Deforestasi Peraturan tentang Produk Gratis Deforestasi
logo-footer-white

Hubungi

COMPLYMARKET GMBH
Tal 44 - 80331 Munich, Jerman

info@complymarket.com
+491637819457

Halaman

Buletin kami

Berlangganan buletin kami untuk mendapatkan berita & penawaran kami dikirimkan kepada Anda.

© 2023-2025 COMPLYMARKET. Semua hak dilindungi undang -undang.